Terungkap! Ternyata Begini Kronologi Wartawan Karo Tewas Terbakar, Sempat Dapat 'Warning' Hingga Dugaan Keterlibatan Aparat

fin.co.id - 05/07/2024, 08:30 WIB

Terungkap! Ternyata Begini Kronologi Wartawan Karo Tewas Terbakar, Sempat Dapat 'Warning' Hingga Dugaan Keterlibatan Aparat

Wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (Net)

Namun Rico bercerita pada teman-temannya, bahwa dirinya merasa was-was setelah pemberitaan tersebut. Ia dan rekannya kemudian mendapatkan "Warning" dari Ketua Ormas di Kabupaten Karo bahwa mereka sedang diikuti.

"Ketua ormas yang mengenal Rico, meminta agar Rico dan temannya untuk tidak pulang ke rumah. Sehingga Rico memutuskan untuk tak kembali ke kediamannya selama beberapa hari. Rico juga sempat mengaku pada temannya ingin menginap di Polres Karo demi keamanan dirinya," kata dia.

Karena alasan itu, Rico tak bisa dihubungi. Rico kemudian menyampaikan kepada pimpinannya, bahwa Hp miliknya terjatuh.

Fakta lain juga terungkap, bahwa sebelum rumah Rico terbakar, ternyata Rico sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial HB tersebut.

"Rico ditemani rekannya untuk membicarakan masalah berita judi yang naik di media online Tribrata TV. Dalam pertemuan itu, HB meminta agar berita yang sudah tayang segera dihapus. HB juga meminta kepada Rico agar postingan yang ada di media sosial segera dihapus," ungkapnya.

Namun, Rico tidak menuruti permintaan HB. Karena tidak ada kesepakatan, Rico pun pulang ke rumahnya pada Rabu, 26 Juni 2024 tengah malam di jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Karo. Setelah Rico masuk ke dalam rumah, rekan Rico yang sempat menemani meninggalkan lokasi.

"Informasi lain menyebutkan, bahwa sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada yang melihat sekira lima orang pria berada di sekitar rumah Rico. Lalu pukul 03.00 WIB terjadi kebakaran," sebutnya.

USai kebakaran, sejumlah saksi diperiksa termasuk rekan Rico yang saat itu bersama dengannya. Saat pemeriksaan, informasi menyebutkan bahwa penyidik sempat mengambil Hp milik saksi rekan Rico.

Saksi sempat menolaknya, namun penyidik tetap mengambil Hp saksi, dan menghapus pesan ketua ormas yang sempat memberikan "warning" tersebut.

"Fakta lain dalam kasus ini, anak korban juga mengaku merasa terancam saat dimintai keterangan di Polres Karo. Kepada awak media setelah kedatangan Kapolda Sumut, anak perempuan korban mengaku diminta mengamini keterangan yang tak pernah ia sampaikan kepada penyidik," ucapnya. (*)

Sigit Nugroho
Penulis