News

Komnas HAM Dalami Fakta-Fakta Tewasnya Remaja di Padang yang Diduga Ada Keterlibatan Polisi

fin.co.id - 28/06/2024, 06:43 WIB

Komnas HAM.

fin.co.id- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku telah menerima pengaduan terkait tewasnya remaja di Padang, Sumatra Barat (Sumbar) Afif Maulana pada Selasa 25 Juni 2024 lalu.

Komisioner Komnas HAM Uli Parulian mengatakan aduan tersebut dibuat oleh LBH Padang.

"Kami baru menerima pengaduan dari LBH Padang atas kasus Afif Maulana (pada) selasa," kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian, Jumat, 28 Juni 2024.

Usai menerima aduan tersebut, kata Uli, Komnas HAM akan mendalami fakta-faktanya.

Baca Juga

"Komnas HAM akan mendalami fakta-faktanya, dan berkoordinasi dengan, dan lembaga-lembaga negara lainnya," ungkapnya.

Sebelumnya, AM, pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berusia 13 tahun itu ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat pada Minggu, 9 Juni 2024 pukul 11.55 WIB.

Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono membantah jika ada keterlibatan polisi dalam tewasnya seorang siswa SMP bernama Afif Maulana (13).

Diketahui, AM, pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berusia 13 tahun itu ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat pada Minggu, 9 Juni 2024 pukul 11.55 WIB.

“Kemudian, perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa itu sifatnya trial by the press adalah justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain, itu tidak ada saksi dan tidak ada bukti sama sekali," kata Suharyono, Senin, 24 Juni 2024.

Baca Juga

Ia mengatakan AM tewas karena diduga terjun dari jembatan saat ada pengamanan aksi tawuran, Minggu, 9 Juni 2024. 

Hal itu berdasarkan keterangan dari teman AM, yang memboncengi korban saat kejadian.

*Masuk ke sungai ini sudah ada keterangan dari A. Bahwa memang AM ini berencana akan masuk ke sungai menceburkan diri ke sungai," ujar Suharyono.

Ia menjelaskan polisi pada saat itu memang memang sedang menggelar patroli untuk mencegah tawuran.

"Memang setiap malam Minggu sampai Minggu pagi itu rutin melaksanakan patroli cipta kondisi berdasarkan surat perintah yang sah," imbuhnya.

Kemudian di hari kejadian, anggota Polri melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan sebagai akibat tawuran, dengan melerai dua kelompok remaja yang akan melakukan tawuran.

Afdal Namakule
Penulis
-->