Hotman Paris Galang Donasi untuk Korban Penyekapan YTR Tembus Rp1,3 Miliar, Dua Konglomerat Ikut Sumbang

fin.co.id - 26/06/2026, 06:47 WIB

Hotman Paris Galang Donasi untuk Korban Penyekapan YTR Tembus Rp1,3 Miliar, Dua Konglomerat Ikut Sumbang

Pengacara Kondang Hotman Paris

fin.co.id - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR, perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus menjadi perhatian publik. Pengacara Hotman Paris Hutapea turut menyoroti kasus tersebut dengan menginisiasi penggalangan dana untuk membantu korban.

Aksi solidaritas itu mendapat respons luas dari masyarakat. Dalam unggahan terbarunya pada Kamis, 25 Juni 2026, Hotman mengungkapkan donasi yang terkumpul telah mencapai Rp1,3 miliar. Dana tersebut berasal dari berbagai kalangan, termasuk dua konglomerat nasional yang masing-masing menyumbang Rp500 juta.

Dua pengusaha yang disebut Hotman adalah bos Mayapada Group, Tahir, dan bos PIK, Aguan. Selain itu, ratusan masyarakat Indonesia juga ikut berpartisipasi dengan nominal sumbangan yang bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga ratusan ribu rupiah.

"Total sudah 1,3 miliar sumbangan terkumpul untuk korban cewek penyanderaan 3 tahun. Sumbangan klien Hotman Konglo Tahir (Mayapada) Rp 500 juta, Konglo Anguan (Bos PIK) Rp 500 juta dan ratusan warga Indonesia mulai dari Rp 50 ribu dll," tulis Hotman Paris dikutip Kamis 25 Juni 2026.

Sebelumnya, pada akhir pekan lalu, Hotman lebih dulu mengajak masyarakat Indonesia untuk ikut memberikan bantuan kepada YTR melalui akun Instagram pribadinya. Menurutnya, berapa pun nominal yang disumbangkan tetap memiliki arti besar bagi korban.

"Ayo masyarakat khususnya ekonomi lemah untuk menyumbang cewek yang disekap oleh pacarnya. Ayok pedagang jalanan, ojol, para wanita solider menyumbang bahkan Rp 1 sangat berarti untuk mengetuk hati nurani para orang kaya dan pengusaha. Ayok bersatu berjuang bersama," tulis dia.

Kasus yang menimpa YTR menjadi sorotan setelah perempuan tersebut diduga disekap dan dianiaya oleh kekasihnya yang bernama Taufik Hidayat. Korban disebut berada di dalam kamar kos selama sekitar tiga tahun hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.

Sebelum menghilang, YTR diketahui sempat memperkenalkan sang kekasih kepada kedua orang tuanya. Namun setelah itu, komunikasi dengan keluarga terputus. Selama bertahun-tahun pihak keluarga tidak mengetahui keberadaannya hingga akhirnya korban ditemukan dengan luka-luka yang diduga akibat penyekapan dan penganiayaan.

Perkembangan terbaru, tim gabungan Polda Jawa Barat telah menangkap Taufik Hidayat pada Selasa malam, 23 Juni 2026. Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan pelaku diamankan di sebuah perumahan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 18.30 WIB.

"Berkat doanya teman-teman semua akhirnya pukul 18.30 di Kecamatan Ciparay di sebuah perumahan Griya Pesona akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," kata dia.

Setelah ditangkap, tersangka terlebih dahulu dibawa ke Polsek Majalaya sebelum kemudian menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat.

"Tadi sudah kita amankan di kepolisian terdekat, Polsek Majalaya setelah itu kita bawa ke Mapolda," kata dia.

Rudi juga mengungkapkan hasil tes narkoba terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif. Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengonsumsi minuman keras sebelum ditangkap aparat kepolisian.

"Kita juga melakukan tes narkoba sudah keluar hasilnya negatif. Tersangka hanya mengakui habis minum intisari minuman keras. Sejenis anggur hitam," kata dia. 

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca