News

PDIP Jakarta Usung Prasetyo Edi Marsudi Maju di Pilgub DKI 2024

fin.co.id - 2024-05-24 21:22:26 WIB

Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga politisi PDIP Prasetyo Edi Marsudi.

FIN.CO.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta mengusulkan Prasetyo Edi Marsudi untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPD PDIP Jakarta Pantas Nainggolan.

"Ya betul, yang saya katakan kami mengusulkan Pak Pras (Prasetyo diusung maju Pilgub DKI Jakarta)," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 24 Mei 2024.

BACA JUGA:

Pantas menyampaikan, usulan dari pihaknya itu akan dibawa ke dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP ke-V yang digelar pada hari ini. Lebih lanjut, Pantas menilai, Prasetyo Edi Marsudi yang juga DPRD DKI Jakarta dinilai mumpuni dan memiliki pengalaman yang cukup. 

"Ya dari kapasitas dia (Prasetyo) sebagai ketua DPRD dua periode, 10 tahun itu kan sudah sebuah prestasi dan dia adalah kader kami sendiri," tuturnya.

Tak sampai di situ kata dia, Pantas juga menuturkan, PDIP DKI Jakarta mengusulkan nama yang lainnya. Salah satunya seperti Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Rasyidi. Sebelumnya, Rasyidi sudah mengambil formulir dari PDIP untuk maju sebagai bacalon wakil gubernur Jakarta.

Pantas menambahkan, usulan itu akan dipertimbangkan Dewan Perwakilan Pusat (DPP) dalam beberapa waktu mendatang. Mengingat, terdapat sejumlah kader PDIP lainnya yang juga mendaftar untuk diusung di Pilgub DKI Jakarta.

"Sebetulnya yang daftar cukup banyak dari kader-kader kami, tapi mungkin mereka mendaftar lewat pintu DPP," ujarnya.

Sementara itu, PDIP DKI Jakarta juga sudah mulai berkomunikasi dengan partai politik lainnya mengenai kemungkinan berkoalisi dalam pencalonan cagub-cawagub. Pasalnya, dari 11 partai politik yang lolos dalam Pemilu Legislatif 2024 di DPRD DKI Jakarta, tidak ada satu pun partai yang memperoleh suara mencapai 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara sah. Oleh karena itu, koalisi harus dibentuk untuk memenuhi syarat pencalonan.

"Perlu diingat bahwa tidak ada satu partai pun yang memenuhi syarat formal, mau tidak mau komunikasi-komunikasi antar parpol pasti terjadi," ujarnya.

BACA JUGA:

(Candra Pratama)

Admin
Penulis