FIN.CO.ID - Polda Meto Jaya menyebut ada 398 pelanggan aktif dalam kasus penjual konten video pornografi anak di bawah umur melalui media sosial (medsos). Berdasarkan hasil pemeriksaan handphone milik tersangka berinisial DY (25), ada ratusan pelanggan aktif.
"Dari hasil penggeledahan device pelaku, terdapat 398 pelanggan aktif per 29 Mei 2024," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar kepada wartawan di Jakarta, Jumat 31 Mei 2024.
BACA JUGA:
- Pria Penjual Konten Porno Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi
- Keseringan Nonton Film Porno, Ayah Tega Cabuli Anak Sendiri
Dia mengatakan, ratusan pelanggan aktif itu tergabung dalam tiga group Telegram dengan rincian di grup VVIP BOCIL sebanyak 332 pelanggan. Kemudian, kata dia, di VVIP INDO BOCIL 1 ada 61 pelanggan dan di grup Telegram VVIP INDO BOCIL 2 sebanyak 5 pelanggan.
"Jadi untuk 398 pengguna aktif ini pasti akan kami lakukan pemanggilan dan pengejaran kepada yang bersangkutan. Karena yang bersangkutan pasti juga berposisi sebagai saksi dalam kasus ini," tuturnya.
Status tersangka akan ditetapkan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap ratusan pelanggan. Karena, kata dia, penetapan status tersangka itu erdasarkan barang bukti.
"Dan nanti dari proses penyidikan lebih lanjut akan kami tentukan untuk statusnya. Apakah sebagai saksi ataukah menjadi tersangka sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh masing-masing nanti," lanjutnya.
Sebelumnya, tersangka penjualan dan penyebaran video pornografi anak disebut telah menjual ribuan konten terkait hal tersebut. Tersangka DY telah menyebarkan ribuan video konten pornografi anak.
"Dari tiga grup Telegram yang dimiliki pelaku terdapat 2010 video yang berhasil disebarkan, dengan rincian, VVIP BOCIL 916 video, VVIP INDO BOCIL 1 869 video, VVIP INDO BOCIL 2 225 video," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar kepada wartawan, Jumat 31 Mei 2024.
Tersangka telah melakukan aksi tak terpuji itu sejak 2022. "Total 2010 video berhasil disebarkan sejak November 2022," ucapnya.
Tersangka DY disebut telah meraup ratusan juta rupiah dari penjualan konten video asusila tersebut. "Diperkirakan pelaku meraup ratusan juta rupiah dari hasil penjualan paket grup Telegram tersebut sejak November 2022," terangnya.
BACA JUGA:
- Berkas Perkara Lengkap, Siskaee dan 11 Tersangka Film Porno Segara Disidangkan
- 2 Video Porno Pelajar Tulungagung Bikin Heboh, Salah Satunya Diperankan Anak SMA
(Rafi Adhi Pratama)