![](https://fin.co.id/assets/img/banner19.png)
FIN.CO.ID - Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan mengatakan Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuhan Vina Cirebon melarikan diri menggunakan identitas palsu. Dia mengatakan, upaya pelarian tersebut dilakukan pada 2016 hingga 2019.
“Upaya tersangka PS menghilangkan identitas yang pertama, sekitar bulan September 2016, sampai dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung, dan mengaku bernama Robi Irawan,” kata Surawan kepada wartawan, Minggu 26 Mei 2024.
BACA JUGA:
- Polda Jawa Barat Tegaskan Pegi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
- Pembunuhan Vina Cirebon: Kuasa Hukum Sebut Pegi hanya Kenal Sudirman
Selama di Katapang, kata dia, Pegi tinggal dengan ayah kandungnya. Ayah kandungnya juga membantu untuk menyembunyikan identitas asli Pegi.
Seorang saksi berinisial A Saprudi, kata dia, memperkenalkan kepada saksi Tuti Jubaidah bahwa Robi adalah keponakannya. Padahal, Saprudi adalah ayah kandung dari Pegi.
“Dikenalkan oleh A Saprudi (ayah Pegi) kepada Tuti Jubaidah adalah sebagai keponakannya, yang bernama Robi. A Saprudi ini adalah ayah kandung dari PS,” katanya.
Bahkan, kata dia, Pegi memiliki dua akun media sosial Facebook. “Memiliki 2 akun FB atas nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan,” katanya.
BACA JUGA:
- Viral, Wajah Pegi Setiawan Dinilai Beda, Dulunya Lubangi Telinga, Sekarang Tak Ada Bekas
- Pesan Pegi Setiawan ke Ibunya: Saya Ikhlas Jadi Tumbal Anak Orang yang Berpangkat
(Anisha Aprilia)