MEGAPOLITAN . 04/05/2024, 08:52 WIB
FIN.CO.ID - Personel Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan plastik gilingan. Polisi mengamankan 3 pria dan 1 perempuan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keempatnya adalah TM (29), GR (31), dan HH (37). Sementara tersangka perempuan berinisial ANS (24). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menerangkan, korban dari aksi penipuan itu adalah seorang pengusaha plastik gilingan di daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
"Pada Rabu (20/3/2024), di tempat penggilingan plastik milik korban, para tersangka datang dan mengaku hendak membeli plastik gilingan sebanyak 5 ton. Namun ternyata barang yang diangkut digelapkan, tidak dibayar," kata Arief, dikutip Sabtu 4 Mei 2024.
BACA JUGA:Garcep! Komplotan Rampok di Indomaret Panongan Diringkus Polresta Tangerang
Awalnya, korban memerintahkan pegawainya untuk mengawal barang gilingan plastik ke tempat yang ditentukan para tersangka.
Di lokasi itu, pegawai korban bertemu dengan tersangka ANS yang saat itu mengaku bernama Sri.
BACA JUGA: Dua Pengedar Uang Palsu Diringkus Polresta Tangerang
BACA JUGA:46 Anggota Polresta Tangerang Dicek Urine
Barang yang datang kemudian ditimbang. Setelah ditimbang, barang dibawa oleh sopir dan kernet suruhan tersangka ANS. Tak lama berselang, tersangka ANS juga pergi dari lokasi dengan alasan ada keperluan. Sedangkan pegawai korban diminta menunggu di lokasi itu.
"Namun setelah beberapa jam, tidak ada yang kembali ke lokasi. Pegawai korban berusaha menghubungi tersangka ANS yang mengaku bernama Sri itu. Namun nomor handphone tidak aktif," papar Arief.
Pegawai korban langsung melaporkan kejadian itu ke atasannya. Selanjutnya, korban dan pegawainya terus berusaha menghubungi, namun tetap nomor tidak aktif. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp122 juta. Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polresta Tangerang.
Mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mendapatkan informasi keberadaan para tersangka di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Petugas pun mendatangi lokasi itu. Petugas juga melihat ada seorang perempuan yang identik dengan ciri-ciri yang disampaikan korban. Petugas lalu menginterogasi perempuan yang mengaku berinisial ANS.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com