News . 22/04/2024, 19:02 WIB
BACA JUGA:
Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan besar-besaran atas aset-aset korupsi PT Timah Tbk.
Usai aset-aset mewah milik suami Sandra Dewi dan tersangka lainnya, kini 4 smelter atau pengolahan timah disita penyidik Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset korupsi PT Timah yang berlokasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis, 18 April 2024.

Mesin pemurnian timah milik PT Refined Bangka Tin (RBT) yang disita penyidik Jampidsus terkait korupsi PT Timah--Puspenkum Kejagung
"Hasil penelusuran, akhirnya Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2 atau 23,8 hektar lahan serta puluhan alat berat lainnya," katanya dalam keterangannya, Minggu, 21 April 2024.
BACA JUGA:
Dirinci Ketut, sejulah aset yang disita Kejagung yaitu:
1. Smelter CV VIP beserta 1 (satu) bidang tanah dengan luas 10.500 m2.
2. Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2.
3. Smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id