News . 05/04/2024, 22:55 WIB
Boyamin berharap pemeriksaan Sandra Dewi bisa membantu jaksa dalam menuntaskan penyidikan kasus korupsi yang digadang-gadang merugikan negara hingga Rp271 triliun ini.
BACA JUGA:
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan pihaknya memeriksa Sandra Dewi untuk mengetahui aliran uang hasil korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis.
"Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM, mana yang tidak terkait" kata Kuntadi saat ditemui di gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis.
Kuntadi menjelaskan Sandra Dewi dianggap sebagai salah satu saksi yang mengetahui aliran uang panas yang dihasilkan oleh Harvey Moeis.
Karenanya, keterangan Sandra Dewi sangat diperlukan untuk memetakan aset dan rekening mana saja yang dapat disita kejaksaan sebagai barang bukti.
"Diharapkan kita tidak lakukan tindakan yang salah dalam penyitaan, jadi ada memilah dan memilih saja," kata Kuntadi.
Saat ditanya berapa jumlah rekening dan aset lain yang diperkirakan akan disita kejaksaan, Kuntadi tidak mau menjelaskan secara rinci.
Dia pun menolak memberi penjelasan kala ditanya kemungkinan ada nama saksi lain yang akan diperiksa. "Nanti ya, lengkapnya nanti," katanya.
BACA JUGA:
Sebagai bahan informasi, Eddies Adelia ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan dan pencucian uang yang menjerat sang suami, Ferry Ludwankara Setiawan.
"Eddies Adelia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kaitan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan kasus suaminya yang juga menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Peningkatan status hukum Eddies sebagai tersangka dari semula sebagai saksi, kata Rikwanto, dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pihak kejaksaan. Status Eddies ditingkatkan sebagai saksi pada awal pekan ini.
"Jaksa yang memberikan petunjuk bahwa Eddies patut diduga ikut terlibat dalam tindak pidana suaminya," imbuh Rikwanto.
Ferry ditangkap setelah dilaporkan oleh Apriyadi dalam laporan bernomor LP: 3330/IX/2013/PMJ/Ditreskrimsus, tanggal 24 September 2013 lalu.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com