FIN.CO.ID- Boyamin Saiman berjanji akan membubarkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) yang dipimpinnya apabila mantan Ketua KPK, Firli Bahuri ditahan.
"Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu, 27 Maret 2024.
Dia mengatakan pembubaran MAKI sebagai hadiah bagi penguatan kembali KPK.
BACA JUGA:
- MAKI Sebut Gugatan Praperadilan Kasus Firli Bahuri sebagai Bentuk Kekecewaan
- PN Jaksel Akan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Soal Firli Bahuri Hari Ini
"Pembubaran MAKI sebagai simbol dan hadiah karena tujuan penguatan kembali KPK telah tercapai," katanya.
"Karena perkara FB susah banget maka kita harus berkorban," sambung Boyamin.
Sebelumnya, Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI); Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia; serta Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (Kemaki) melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait Firli Bahuri.
Adapun yang menjadi tergugatnya adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dan Kajati DKI Narendra Jatna.
Gugatan MAKI telah teregister dengan nomor perkara No.33/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel. Gugatan didaftarkan pada Jumat, 1 Maret 2024.
BACA JUGA:
- Eks Pimpinan KPK Desak Polisi Tahan Firli Bahuri, Polri: Kasus Berjalan Sudah Sesuai Trek
- Firli Bahuri Layak Ditahan, Kejahatan yang Dilakukannya Sudah di Level Sadis!
Dalam petitumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta hakim memerintahkan Polda Metro Jaya untuk segera menahan Firli Bahuri. Boyamin menyebutkan Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka terhitung 3 bulan yang lalu.
"Hari ini, Jumat, 1 Maret 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selan, MAKI telah mendaftarkan gugatan praperadilan atas belum ditahannya Firli Bahuri oleh Penyidik Krimsus Polda Metro Jaya, padahal penetapan tersangkanya sudah berlangsung cukup lama lebih dari 3 bulan," kata Boyamin. (Anisha Aprilia)