FIN.CO.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam waktu dekat akan menggelar rapat pleno terkait usulan audit Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami akan rapat pleno ke depan tentang masalah audit ini. Pasti ada reasoning (alasan) untuk kemudian melakukan saran perbaikan audit terhadap Sirekap," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jumat 24 Februari 2024
Bagja mengatakan, ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab KPU terkait SIREKAP untuk dijawab kepada publik.
BACA JUGA:
- Bawaslu Peringatkan KPU Agar Tindaklanjuti Rekomendasi, Jika Tidak Berujung Sanksi Pidana
- Bawaslu: KPU Jangan Kelamaan Update Data Sirekap
"Kenapa seperti ini? Kenapa OCR-nya (optical character recognition atau pengenalan karakter optis) agak sulit? Bagaimana itu kan hal yang mesti dijawab oleh teman-teman KPU, dan bukan kami yang menjawab, KPU itu yang menjawab," ujarnya.
Sementara itu, Bagja mempersilakan masyarakat untuk dapat meminta transparansi KPU RI mengenai Sirekap, seperti yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). "Ya, silakan," kata Bagja.
Sebelumnya, calon wak presiden nomor urut 3 Mahfud Md menyarankan agar SIREKAP diaudit oleh tim independen.
Hal ini perlu dilakukan agar publik bisa mengetahui sumber kekeliruan input data dalam aplikasi tersebut.
"Perlu diadakan audit digital forensik terhadap Sirekap dan sistem data KPU sekalian" kata Mahfud MD, Selasa 20 Februari 2024.
BACA JUGA:
- Pernyataan Sikap PDIP: Tolak SIREKAP dan Dorong Tim Forensik Digital Lakukan Audit
- Roy Suryo Bantah Bawaslu yang Bilang Sirekap Sistem yang Baru: Pernah Dipakai di Pilkada Tahun 2020
Mahfud mengatakan, KPU tidak bisa melakukan audit atau investigasi Sirekap. Yang harus dilakukan yakni tim independen, sebab ini soal kepercayaan publik.
"Saya mendengar dari KPU, sudah diaudit lembaga yang berwenang. Menurut saya, bukan lembaga berwenang yang mengaudit. Karena ini soal politik dan kepercayaan publik. Harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi, dan itu bisa,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud, kekeliruan sistem aplikasi Sirekap bukan hanya dipermasalahkan oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, tetapi juga hampir seluruh warga Indonesia.
“Bukan hanya TPN ya, masyarakat pada umumnya di Indonesia mempersoalkan Sirekap. Bahkan, sudah ada yang mengusulkan tentang audit digital forensik untuk Sirekap itu,” kata Mahfud. (*)