Bawaslu: KPU Jangan Kelamaan Update Data Sirekap

Bawaslu: KPU Jangan Kelamaan Update Data Sirekap

Bawaslu: KPU Jangan Kelamaan Update Data Sirekap-fin/diolah-

FIN.CO.ID - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta KPU RI jangan kelamaan memperbaharui data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Jangan kemudian ditutup terus, enggak. Setelah sistemnya bagus, ya, buka lagi dong. Bukan berarti close (ditutup), nggak, tetapi dibuka lagi," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024.

Pada Jumat pukul 18.30 WIB, situs https://pemilu2024.kpu.go.id/ yang menggunakan data Sirekap terakhir diperbaharui pada Kamis, 22 Februari 2024 pukul 23.00 WIB.

Menurut Bagja, data Sirekap yang selalu diperbaharui merupakan bentuk transparansi kepada publik sekaligus bentuk perbaikan terhadap sistem pemilu.

Karena itu, dirinya menyarankan KPU RI untuk dapat mengaudit Sirekap agar transparansi hasil pemilu kepada publik dapat terjaga.

BACA JUGA:

"Ke depan, misalnya, kalau mau ya audit terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi, dan saya kira teman-teman KPU bersedia untuk diaudit. Terbuka saja, gitu, diaudit dong," ujarnya. 

Walaupun demikian, dia menilai penghentian sementara data Sirekap merupakan langkah yang tepat sesuai dengan saran perbaikan dari Bawaslu RI.

"Ya sesuai dengan saran perbaikan kami. Kan dihentikan dulu kalau, misalnya, angkanya terlalu berbeda antara (formulir) C Hasil dengan angka yang ada di konversi angka dengan yang di Sirekap," tutur Bagja.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: