News . 22/02/2024, 15:48 WIB
FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa 2 direktur terkait kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Kedua direktur yang diperiksa yaitu Direktur PT Dunia Trans Logistik dan Direktur Utama (Dirut) PT TMG Cipta Sindo Selaras. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024.
"Hari ini Tim Penyidik menjadwalkan untuk pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis, 22 Februari 2024.
Kedua saksi yang dipeanggil yaitu Direktur PT Dunia Trans Logistik Irna Yuniarti dan Dirut PT TMG Cipta Sindo Selaras Tri Paminto Basuki.
BACA JUGA:
Sebelumnya, korupsi proyek pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 terjadi pada tahun 2020.
KPK mengusut proyek pengadaan APD Covid-19 di anggaran Kemenkes tahun 2020-2022 sebesar Rp3,03 triliun.
Ada korupsi di proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat pandemi Covid-19.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan telah menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan APD di Kemenkes tahun 2020.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya sudah ada. Sprindik juga sudah kita tandatangani," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 November 2023 malam.
Dikatakannya, kasus korupsi tersebut diduga terjadi dalam pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes tahun 2020.
BACA JUGA:
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id