Viral . 26/01/2024, 17:52 WIB
Sampai saat ini belum ada konfirmasi langsung dari pihak Mardigu mengenai dugaan perselingkuhannya yang dilakukan dengan Destaza.
Sebelumnya, Bossman Mardigu diduga menyebabkan Hanif Wicaksono, suami Destaza yang menjadi selingkuhannya, masuk penjara.
Bossman Mardigu ini dituduh menggunakan pasal-pasal yang terdapat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk menjerat suami dari wanita yang menjadi objek perselingkuhannya. Tindakan Bossman Mardigu dalam kasus perselingkuhan ini diungkapkan di media sosial.
BACA JUGA:
BREAKING!!
— #99 (@PartaiSocmed) January 25, 2024
Semalam Mardigu digerebek di rumah istri orang yg suaminya dia penjarakan! https://t.co/YANPNcdl9e pic.twitter.com/V7GnUGuPBm
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id