Pilpres 2024

Anies Baswedan Respon Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak: Dulu Ngaku Netral

fin.co.id - 24/01/2024, 14:00 WIB

Capres Anies Baswedan melakukan kampanye akbar di Tangerang, Banten, Minggu 21 Januari 2024.

FIN.CO.ID - Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan mengomentari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan presiden boleh kampanye dan memihak pada Pemilu.

Anies menilai bahwa apa yang disampaikan Jokowi dulu dan saat ini berbeda. Sepengetahuan Anies, Jokowi dahulu pernah mengatakan presiden dalam posisi netral pada Pemilu.

"Ya, menurut saya masyarakat bisa mencerna dan nanti menakar menimbang pandangan tersebut, karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua. Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai," katanya di Kantor Gubenur Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 24 januari 2024.

Anies juga mengungkapkan seharusnya seluruh kepentingan bisa menjaga agar negara Indonesia tetap menjadi negara hukum. Dan bukan berdasar kepentingan per orang atau kelompok.

"Iya sebenarnya kita ingin menjaga supaya negara ini tetap menjadi negara hukum di mana semua yang menjalankan kewenangan merujuk kepada aturan hukum bukan merujuk kepada selera, bukan merujuk kepada kepentingan yang mungkin menempel pada dirinya, menempel kepada kelompoknya, bernegara itu mengikuti aturan hukum," katanya.

Untuk itu terkait pernyataan Jokowi soal presiden boleh memihak dan berkampanye, Anies menyerahkannya ke masyarakat. 

BACA JUGA:

"Jadi kita serahkan kepada aturan hukum, menurut aturan hukumnya gimana ini kan bukan selera saya setuju atau tidak setuju," kata Anies.

"Aturan hukumnya gimana karena kita ingin negara-negara hukum, monggo para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan apakah yang disampaikan oleh Bapak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita atau tidak," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).

BACA JUGA:

Jokowi menjelaskan bahwa jabatan presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Oleh karena itu, menurut dia, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk presiden dan para menteri.

Jokowi menilai bahwa hak demokrasi tersebut memiliki aturan. Menurut dia, yang terpenting adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat mengkampanyekan pasangan calon peserta Pilpres 2024.

Gatot Wahyu
Penulis
-->