FIN.CO.ID- Seorang guru mata pelajaran konten kreator di SD swasta di Kota Yogyakarta diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 15 siswa-siswi-nya.
Kejadian ini terjadi sejak Agustus hingga Oktober 2023. Guru berinisial NB (22) yang baru mengajar sekitar setahun itu telah dinonaktifkan sejak November 2023.
Kepolisian Resor Kota Yogyakarta tengah menyelidiki kasus tersebut setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus itu dari pihak sekolah beserta penasihat hukum para orang tua korban.
BACA JUGA:
- Kamaruddin Sebut Laporan Pelecahan Seksual Hanya Pengalihan Isu: Orang Mati Tidak Bisa Dimintai Keterangan
- Fakta Baru Oknum Guru Ngaji di Bandung Cabuli 12 Anak Didiknya
"Akan kami selidiki dulu bagaimana jalan ceritanya, bagaimana kronologi kasus ini, bisa masuk ranah pidana atau tidak," ujar dia di Yogyakarta, Senin 8 Januari 2034.
Menurut Timbul, pelaporan telah melalui tahap konsultasi sehingga kasus itu nantinya bisa ditindaklanjuti Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Yogyakarta.
"Nanti akan kami sampaikan bagaimana tindak lanjut-nya," ucap dia.
Kuasa hukum pihak pelapor Elna Febi Astuti didampingi kepala sekolah SD yang sekaligus orang tua salah satu korban mengatakan kasus pelecehan seksual itu dialami sebanyak 15 siswa SD, laki-laki dan perempuan sejak Agustus hingga Oktober 2023.
"Cukup berat dinamikanya untuk masuk ke ranah hukum ini. Ada dinamika yang cukup berat, berdampak pada psikologis kepala sekolah yang memperjuangkan kasus ini. Beliau memperjuangkan untuk kasus ini dilaporkan," kata Elna Febi.
BACA JUGA:
- Oknum Guru Pesantren Sodomi Lima Santri, Lakukan Aksinya saat Santri Lain Salat di Masjid
- Oknum Guru Mts Cabuli Muridnya Berkali-kali Ditangkap Polresta Cirebon
Menurut dia, anak-anak berusia 11-12 tahun itu mulanya memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialami kepada guru lainnya yang kemudian diteruskan ke kepala sekolah untuk diproses lebih lanjut.
Berdasar pengakuan para siswa, kata dia, oknum guru konten kreator tersebut memegang kemaluan siswa, menempelkan pisau ke leher, mengajak menonton adegan film dewasa, hingga mengajari cara "open booking out" (BO) di sebuah aplikasi.
"Ada anak yang pahanya dipegang, diajak nonton video dewasa, diajari memesan open BO via aplikasi. Pelaku ini adalah pengajar mata pelajaran konten kreator. Setelah itu, sekolah menyelidiki. Sekolah memutuskan melaporkan hal ini," tutur dia.
Karena itu, pihaknya melaporkan terduga pelaku atas dugaan melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan kasus pencabulan dengan barang bukti berupa tulisan tangan anak dan keterangan anak-anak. "Nanti akan ditambah visum psikiatrikum," ucap dia.