Fakta Baru Oknum Guru Ngaji di Bandung Cabuli 12 Anak Didiknya

Fakta Baru Oknum Guru Ngaji di Bandung Cabuli 12 Anak Didiknya

Ilustrasi - Pelecehan Seksual-Ilustrasi-nst.com.my

Fakta Baru Oknum Guru Ngaji di Bandung Cabuli 12 Anak Didiknya

 

Polresta Bandung tengah mendalami keterangan dari para korban kasus pelecehan dengan pelaku seorang guru ngaji di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, berinisial AR.

 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman kepada para korban.

 

"Hari ini kami masih melakukan pendalaman kepada para korban, dan pemeriksaan dijadwalkan hingga Sabtu (27/5), Insya Allah setelah itu kami akan memberikan keterangan detilnya," kata Kusworo, Jumat 26 Mei 2023.

 

Lebih lanjut, Kusworo menyampaikan bahwa sudah ada laporan dari orang tua korban, keterangan saksi dan alat bukti sudah didapatkan pihak kepolisian, namun untuk detil, motif hingga modus tersangka akan disampaikan dalam waktu dekat.

 

BACA JUGA:Ditemukan Fakta Baru Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Usai Pra Reka Ulang

 

"Sudah ada keterangan saksi. Alat bukti sudah kami dapatkan, keterangan tersangka juga, dan tersangka sudah diamankan, detilnya nanti kami umumkan pekan depan," ucap Kusworo.

 

Ia menduga pelaku nekat melakukan perbuatannya karena sebelumnya sempat menjadi korban tindak pidana serupa sehingga menjadi predator.

 

"Di saat jadi predator, pelaku juga nekat menjadikan anak-anak menjadi korbannya," katanya.

 

Kusworo juga mengingatkan pentingnya pendidikan anak, menyusul kasus pelecehan terhadap sejumlah siswa oleh oknum guru ngaji ini.

 

BACA JUGA:Pemerintah Tunggu Penjelasan MK Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

 

Dan juga, mewaspadai bujuk rayu dan iming-iming apapun termasuk uang dari siapa pun yang berpotensi pada tindak pelecehan.

 

Selain itu, tak jarang pelaku mengancam korban hingga tak berani melaporkannya, untuk itu orang tua juga diharapkan proaktif agar anak-anak tidak trauma, selain pihak kepolisian juga akan membantu pengobatan trauma (trauma healing) para korban.

 

"Mari didik anak-anak kita, sama-sama dijaga. Kemudian harus bijak di medsos. Hati-hati merekam video, apalagi berkaitan dengan pornografi. Itu juga bisa terkena pidana," tuturnya.

 

Diinformasikan bahwa AR melakukan aksi bejat pada 12 anak muridnya yang berusia antara 6-14 tahun.

 

BACA JUGA:Astaga! Pintu Pesawat Terbuka di Ketinggian 200 Meter, Kondisi Penumpang Mengkhawatirkan

 

Bahkan satu korbannya sempat dinikahkan dengan pelaku sebelum aksinya terungkap.

 

Dan pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: