Oknum Guru Mts Cabuli Muridnya Berkali-kali Ditangkap Polresta Cirebon

Oknum Guru Mts Cabuli Muridnya Berkali-kali Ditangkap Polresta Cirebon

Ilustrasi - Pelecehan Seksual-Ilustrasi-nst.com.my

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polresta Cirebon menangkap seorang oknum guru Mts yang melakukan pencabulan terhadap muridnya atau anak didiknya. 

Pencabulan oknum guru Mts Cirebon dilakukan kepada anak di bawah umur berulang kali disertai dengan ancaman.

BACA JUGA:Kader PDI Perjuangan Diduga Lecehkan Aktivis Diminta Menghadap Awal 2023

"Tersangka yang kami tangkap berinisial SR (25) merupakan seorang pengajar," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton di Cirebon, Selasa 27 Desember 2022.

Anton mengatakan perbuatan dilakukan SR itu berlangsung sejak Oktober 2022 hingga pertengahan Desember 2022, di mana selama waktu tersebut telah melakukan pencabulan kepada tiga anak didiknya.

Akan tetapi, lanjut Anton, pihaknya baru menerima satu laporan dari salah seorang korban setelah dilakukan pencabulan sebanyak tiga kali, dengan disertai ancaman.

Menurutnya, modus yang gunakan pelaku yaitu dengan cara mengajak korban untuk membeli jajan di salah satu tempat, kemudian pelaku membawa korbannya ke tempat lain dan selanjutnya menonton video asusila sesama jenis.

BACA JUGA:10 OTT KPK Selama Tahun 2022, Mulai Lelang Jabatan hingga Dana Hibah

"Setelah itu pelaku langsung mengancam korban dan melakukan pencabulan, perbuatannya dilakukan sebanyak tiga kali. Sementara untuk korbannya dari pengakuan pelaku ada tiga orang, tapi kami masih terus melakukan pendalaman," tuturnya.

Ia menambahkan tersangka pencabulan itu diancam menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara untuk korban kata Anton, mengalami trauma psikologis setelah mendapatkan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengajarnya. 

Sehingga pihaknya bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPID) Kabupaten Cirebon melakukan pendampingan dan memberikan trauma healing.

"Kondisi korban mengalami trauma psikologis, dan kami melakukan pendampingan untuk memberikan pengobatan," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: