Brakk! Anggota Polisi Klaten Meninggal saat Ditabrak Mobil

fin.co.id - 03/01/2024, 17:25 WIB

Brakk! Anggota Polisi Klaten Meninggal saat Ditabrak Mobil

Anggota Polisi di Klaten ditabrak mobil hingga tewas

Pengemudi mobil Stargazer itu, tiba-tiba belok dan tidak melihat ada petugas sedang mengatur lalu lintas dan berseragam. Mobil itu menabrak almarhum yang sedang bertugas.

"Akhirnya tertabrak. Kecepatan sekitar 20-30 kilometer per jam tapi saat belok menambah kecepatan," kata Riki.

BACA JUGA:

Akibatnya, korban mengalami patah di tulang pinggul lalu dibawa ke RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro tetapi dipindahkan ke RS di Solo untuk melakukan operasi.

"Dilakukan operasi di Solo dan operasi berhasil kemudian boleh dirawat di rumah dan tidak ada luka di kepala, serta sudah melakukan terapi. Saat kita tengok sudah bisa diajak komunikasi," ujar Riki.

Hari Senin, 1 Januari 2024 anggota Dikyasa Sat Lantas Polres Klaten mengalami drop dan meninggal dunia. Almarhum meninggal dalam tugas dinaikkan pangkat satu tingkat.

"Karena gugur dalam tugas mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa anumerta dari Aipda ke Aiptu. Untuk tersangka sudah ditahan," kata Riki.

Riki meneruskan, pelaku dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 KUHP dan subsider Pasal 310 ayat 3 yaitu kelalaian menyebabkan kematian dan luka berat. Tersangka sudah ditahan dan kini kasusnya dalam proses pemberkasan.

"Ditahan, statusnya tersangka dan pemberkasan sudah. Kami imbau masyarakat saat berkendara fokus dan konsentrasi," pungkas Riki.

 

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by ???? ???? ???? ???? ???? ???? ???? ???? ???? ???? ???? ???? (@net2netnews)

Ari Nur Cahyo
Penulis