fin.co.id - Polsek Tigaraksa mengamankan seorang pria yang telah membuat resah warga di sekitar Pasar Gudang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 20 April 2025 pukul 23.00 WIB.
Pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu diamankan polisi bermula dari laporan warga mengenai adanya seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa mengamuk serta mengganggu kenyamanan warga sekitar pasar gudang Tigaraksa.
"Usai menerima laporan, anggota piket segera menuju lokasi dan menemukan seorang pria yang diduga ODGJ," kata Kapolsek Tigaraksa, Minggu 20 April 2025.
Didampingi warga dan pihak keluarga pria tersebut kemudian diamankan petugas yang langsung berkoordinasi dengan Satpol PP serta Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.
"ODGJ tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perhatian dan penanganan lanjutan dari pihak berwenang," tandasnya.