MEGAPOLITAN . 02/01/2024, 16:14 WIB
Yuli juga mempertanyakan, suaminya yang bekerja di BNN tetap beraktivitas seperti biasa, meski sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus KDRT.
BACA JUGA :
"Saya gak tau harus minta bantuan kemana, saya sudah minta, saya sudah laporkan. tapi sampai detik ini suami masih bisa aktivitas seperti biasa, tidak ada penahanan sementara atau apapun, mungkin karena suami saya di instansi BNN," ucapnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus membenarkan, laporan yang dilayangkan Yuli sempat ditunda.
"Kasusnya itu dihold atau dipending sementara karena korban sama pelaku sudah rujuk, bulan April 2023 dia (korban) minta teruskan lagi kasusnya karena semakin terulang lagi perbuatan si pelaku," ungkap Firdaus.
Kini laporan yang sudah dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota, sedang dalam proses pemeriksaan terhadap dokter forensik, sebelum penetapan tersangka.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id