News . 10/12/2023, 09:00 WIB
2. Kunjungi Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat.
3. Minta formulir pendaftaran calon anggota KPPS kepada petugas.
4. Petugas akan membantu kamu untuk mengisi formulir pendaftaran..Isi formulir pendaftaran secara lengkap.
5. Selanjutnya, formulir pendaftaran beserta lampiran dokumennya yang telah diisi dan ditandatangani oleh kamu dapat diberikan kepada.
5. Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat (cukup 1 (satu) rangkap) sesuai jadwal yang telah ditentukan.
6. PPS menerima berkas pendaftaran untuk seluruh TPS di wilayahnya sesuai ketentuan yang berlaku.
1. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023.
2. Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023.
3. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023.
5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023.
6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
7. Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
8.Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024. (*)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id