News . 10/12/2023, 09:00 WIB

Begini Cara Daftar Jadi Anggota KPPS Pemilu 2024, Pembukaan Tanggal 11 Desember

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

BACA JUGA:

Syarat dokumen pendaftaran sebagai calon anggota PPS

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir

3. Surat pernyataan bermaterai untuk pemenuhan persyaratan.

4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik (termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol)

5. Daftar riwayat hidup

6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6

Cara Daftar KPPS Pemilu 2024. 

Pendaftara anggota KPPS Pemilus 2024 tidak bisa dilakukan secara online atau melalui link, namun hanya bisa dilakukan secara ofline. Berikut caranya: 

1. Siapkan kelengkapan dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS Pemilu 2024.

2. Kunjungi Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat.

3. Minta formulir pendaftaran calon anggota KPPS kepada petugas. 

4. Petugas akan membantu kamu untuk mengisi formulir pendaftaran..Isi formulir pendaftaran secara lengkap.

5. Selanjutnya, formulir pendaftaran beserta lampiran dokumennya yang telah diisi dan ditandatangani oleh kamu dapat diberikan kepada. 

5. Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat (cukup 1 (satu) rangkap) sesuai jadwal yang telah ditentukan.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com