News

Eddy Hiariej Mundur dari Jabatan Wamenkumham

fin.co.id - 06/12/2023, 14:13 WIB

Wamenkumham Eddy Hiariej meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kemenkumham, Senin (4/12/2023).

Sebelumnya, penyidik KPK telah menandatangani surat penetapan Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka sekitar akhir Oktober 2023.

BACA JUGA:

Wamenkumham Eddy Hiariej--ist

Edward Omar Sharif Hiariej tersangkut kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar terkait pengurusan akta perusahaan PT Citra Lampia Mandiri di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 9 November 2023 lalu.

Alex mengatakan KPK juga menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. "Empat tersangka; dari pihak penerima tiga, pemberi satu," kata Alex saat itu.

Sementara itu, secara terpisah pada awal Desember 2023, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pemberitahuan soal penetapan tersangka atas nama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

BACA JUGA:

Kasusnya Wamenkumham Eddy Hiariej sudah naik ke penyidikan KPK. Kabarnya, Eddy Hiariej sudah jadi tersangka suap dan gratifikasi 7 Miliar.-fin/diolah-

"Hari ini 1 Desember 2023 pukul 14.48 WIB, Kemensetneg telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumham, Bapak Edward Omar Sharif Hiariej," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Ari Dwipayana mengatakan surat tersebut disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Setelah jadi tersangka, Eddy juga dicegat ke bepergian ke luar negeri untuk kebutuhan penyidikan terkait kasus dugaan suap yang menyeret dirinya. 

Gatot Wahyu
Penulis
-->