News

Eddy Hiariej Mundur dari Jabatan Wamenkumham

fin.co.id - 06/12/2023, 14:13 WIB

Wamenkumham Eddy Hiariej meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kemenkumham, Senin (4/12/2023).

FIN.CO.ID - Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mundur dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham).

Surat pengunduran diri Eddy Hiariej telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Surat pengunduran diri Eddy Hiariej dari jabatannya sebagai Wamenkumham menurut Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana sudah diterima.

Dikatakannya surat tersebut akan segera disampaikan ke Presiden Jokowi.

"Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada bapak Presiden dan akan segera disampaikan kepada bapak Presiden," kata Ari, Rabu, 6 Desember 2023.

Dijelaskan Ari, surat pengunduran diri Eddy Hiariej telah diterima sejak Senin, 4 Desember 2023.

BACA JUGA:

"Kalau tidak salah masuk hari Senin yang lalu," katanya.

Ari mengatakan, surat pengunduran diri tersebut akan disampaikan kepada Presiden setelah kembali dari kunjungan kerjanya. 

"Saya belum lihat suratnya tapi surat itu ditujukan pada pak Presiden. Segera disampaikan setelah bapak Presiden. Ya disampaikan setelah bapak Presiden kembali ke Jakarta," ujar Ari.

Sebelumnya pada Senin, 4 Desember 2023, Eddy Hiariej merampungkan proses pemeriksaan sekitar enam jam di KPK. 

KPK memeriksa Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. 

Pemeriksaan Eddy Hiariej dalam perkara dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui aturan semestinya di Kemenkumham.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain pengetahuannya terkait dengan peran dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, dalam upaya penyelesaian pengurusan administrasi hukum umum di Kemenkumham oleh PT CLM yang diduga tanpa melalui aturan semestinya disertai adanya dugaan pemberian sejumlah uang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 5 Desember 2023.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (4/12) itu, Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yogi Arie Rukmana dan Yosie Andika Mulyadi.

Gatot Wahyu
Penulis
-->