News . 04/12/2023, 17:12 WIB
"Komentar boleh, komentar kok nggak boleh. Boleh saja," kata Sultan, di kantornya, Senin 4 Desember 2023.
Dia mengatakan, kesultanan Yogyakarta telah tercantum dalam Pasal 18 UUD 1945 tentang Pemerintah Daerah Provinsi. Ia pun menegaskan bahwa pemerintahan di DIY hanya menjalankan beleid tersebut.
BACA JUGA:
Lukisan Keratoon Yogyakarta-instagram-dok Keraton Yogyakarta
"Sehingga bunyi UU Keistimewaan itu juga mengamanatkan Gubernur Sultan dan Wakil Gubernur Pakualam," kata Sulta.
Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 yang dimaksud Sultan tertuang dalam BAB VI tentang Pemerintahan Daerah yang berbunyi 'Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang'.
Sri Sultan mengatakan, terserah orang beranggapan, dirinya hanya menjalankan amant UUD yang mana negara mengakui kesitimewaan Daerah Yogyakarta.
"Dinasti atau tidak terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya. Yang penting bagi kita di DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaanya dari asal-usulnya dan menghargai sejarah itu. Itu aja, bunyi UU Keistimewaannya itu," ujar Sultan.
Menurut Sultan, dalam UUD 1945 maupun Undang-Undang Keistimewaan yang mengatur pemerintahan di DIY tidak tertera kalimat dinasti.
"Kalimat dinasti atau nggak di situ juga nggak ada, yang penting kita bagian dari Republik dan melaksanakan keputusan UU yang ada. Kalau dianggap dinasti ya diubah aja UUD," pungkasnya.
BACA JUGA:
Diberitakan fin sebelumnya, Ade Armando merespon aksi Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) UI dan UGM yang mengkritik politik dinasti jelang Pilpres 2024.
Aliansi mahasiswa Yogyakarta ini membuat gerakan menolak politik dinasti dengan mengenakan kaos bertuliskan 'Republik Rasa Kerajaan'.
"Saya meragukan keseriusan mahasiswa memperjuangkan demokrasi. Misalnya saya baca ada gerakan aliansi mahasiswa di Yogyakarta melawan Politik dinasti. Mereka menggunakan baju kaos bertuliskan republik rasa kerajaan" kata Ade Armando, Minggu 3 Desember 2023.
Ade Armando mengaku heran dengan gerakan mahasiswa tersebut. Sebab, menurut dia, di Yogyakarta adalah wilayah politik dinasti.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com