News . 04/12/2023, 20:40 WIB
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut, Rabu 15 November 2023.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik dari Jampidsus memeriksa 3 orang pada Senin, 13 November 2023.
Dijelaskannya tiga saksi diperiksa terkait kasus korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023
Diungkapkannya para saksi yang diperiksa yaitu:
1. NSS selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara tahun 2016-2017/Kuasa Pengguna Anggaran Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.
2. TBS selaku Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Konsultasi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan
BACA JUGA:
3. HH selaku Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2019-2023.
"Para saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus penyidikan korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 - 2023," katanya dalam keterangannya, Senin, 13 November 2023.
Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan 3 kasus dugaan korupsi dari penyelidikan ke penyidikan.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id