Tragedi Pelumpuhan KPK dan Intervensi Terhadap MK Titik Balik Bangkit dari Limbah Dosa Politik

fin.co.id - 23/11/2023, 21:44 WIB

Tragedi Pelumpuhan KPK dan Intervensi Terhadap MK Titik Balik Bangkit dari Limbah Dosa Politik

Ilustrasi gambar Prabowo, Jokowi, Gibran dan Anwar Usman

fin.co.id - Setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka dugaan pemerasan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Firli untuk mengundurkan diri.

Diketahui, Firli ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum Busyro Muqoddas mengatakan, kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi DPR dan pemerintah dalam proses seleksi calon pejabat penegak hukum yang terbebas dari kepentingan politik pragmatis sesaat dan transparan.

"Kiranya tragedi pelumpuhan KPK dan intervensi terhadap MK ini sudah cukup sebagai titik balik untuk bersama-sama bangkit dari limbah dosa politik yang jelas-jelas telah meruntuhkan marwah kenegaraan dan merugikan rakyat serta melumpuhkan demokrasi," tuturnya.

Busyro juga mendesak Firli untuk mundur dari ketua KPK setelah penetapan dirinya sebagai tersangka. 

"Mendesak kepada saudara Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK sekaligus sebagai komisioner KPK," kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 23 November 2023.

BACA JUGA: Wakil Ketua KPK: Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Punya Hak Melawan

Busyro mengapresiasi Polri dalam penetapan Firli sebagai tersangka. Ia juga mengatakan hal itu sebagai wujud kepekaan, independensi, dan tanggung jawab Polri dalam membasmi praktik korupsi di Indonesia.

Praktik korupsi yang selama ini dominan dalam bentuk suap dan gratifikasi semakin meluluhlantakkan sendi-sendi kekuatan negara dari kewajiban utamanya yaitu melindungi rakyat dari sebagai korban pemiskinan struktural yang disebabkan langsung oleh state capture corruption yang berdampak buruk pada meluasnya praktik birokrasi nasional yang kleptokratif.

Apalagi praktik suap, gratifikasi dibarengi dengan tindakan ekstra kumuh pemerasan oleh mereka yang sedang mengemban jabatan publik.

Oleh karena itu, dia juga mengingatkan kepada Presiden untuk melakukan koreksi dan evaluasi dalam pembentukan Panitia Seleksi ke depan dilakukan dengan transparan, dan mengedepankan peran serta elemen masyarakat sipil.

Dia juga Mendorong aparat Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman untuk tidak ragu sedikit pun mengusut kasus dugaan korupsi ini dengan cermat, obyektif dan tuntutan serta hukuman yang seberat-seberat-nya dan seadil-adilnya.

BACA JUGA: KPK Buka Suara Soal Penetapan Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL

 fin.co.id - Setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), KPK akhirnya angkat bicara. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut jika Firli Bahuri berhak melawan secara hukum atas penetapan status tersangka. 

Khanif Lutfi
Penulis