Menurut Erlangga, bayi dengan berat kurang dari 2 Kg itu harus di inkubator dengan alat inkubator yang sesuai standar medis. Namun, yang diberikan hanya alat inkubator sederhana.
Bayi yang baru lahir tersebut diinkubator dalam posisi memakai baju 2 lapis. Kemudian dipakaikan sarung tangan dan pernel bayi. Saat Nadia menanyakan kondisi bayi, bidan menjawab bahwa kondisi bayi tidak normal.
Surat dari Keluarga Erlangga Surya Pamungkas kepada Kepala Diasn Kesehatan Kota Tasikmalaya-fin - @nadiaanastasyasilvera-Instagram
BACA JUGA:
- Cara Menidurkan Bayi dengan Lebih Mudah, Panduan Praktis untuk Para Ibu Muda
- Kepala BKKBN: Perempuan Anemia Berisiko Tinggi Lahirkan Bayi Stunting
Kata si bidan, berat badannya kecil dan napasnya tidak dalam kondisi baik. Bidan jaga juga mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Apakah harus diinkubator atau tidak.
Anisa bertanya lagi kapan bayi bisa diberi ASI. Namun, Bidan jaga memberikan jawaban belum bisa. Karena masih belum bagus kondisi napasnya.
"Menurut bidan akan diobservasi setiap satu jam sekali. Nanti kalau udah bisa dikasih ASI akan diberitahukan kepada kakak saya. Semua bidan tidur. Empat jam berlalu, sekira pukul 03.15 WIB dini hari saya gedor pintu ruangan bidan. Saya tanyakan ke bidan bagaimana hasil observasi. Karena selama 4 jam anak saya tidak di kasih ASI dan tidak dicek setiap satu jam sekali sesuai pembicaraan awal dengan kakak saya," terangnya.
Jawaban si bidan belum ada respons dari pihak rumah sakit. Tetapi tidak lama kemudian si bidan langsung memberitahu bahwa batyi sudah bisa diberi ASI.
Selanjutnya, bidan membawa bayi tersebut ke ruang ibu untuk di susui. Tetapi yang saya sayangkan bidan tidak memastikan ASI-nya ada atau tidak. ASI-nya bisa masuk atau tidak ke anak saya. Si bidan malah melanjutkan tidurnya dan tidak memperdulikan keadaan anak dan istri saya. Akhirnya, kakak saya yang membantu istri saya menyusui," tukasnya.
Sekitar pukul 07.00 WIB bayi tersebut dimandikan oleh bidan dengan waktu yang sangat lama. Keluarga tidak tahu dimana bayi tersebut di mandikan.
Kemudian, pukul 08.30 WIB anak saya selesai dimandikan. Setelah itu, si bidan jaga memberitahu anak dan istri saya boleh pulang.
BACA JUGA:
- Bayi Tabung Itu Anak Siapa? Ini Penjelasannya Biar Anda Tidak Gagal Paham
- Seorang Ibu Melahirkan Bayi Perempuan di Kereta Commuter Line Dhoho Jurusan Surabaya-Blitar
Ibu Erlangga, Tati Nurhayati berulangkali menanyakan dan memastikan kepada bidan apa benar bayi disuruh pulang. Apakah tidak harus dibawa ke rumah sakit untuk diincubator. Sebab, berat badannya sangat jauh di bawah normal.
"Bidan menyebutkan anak saya sehat, normal dan tidak perlu dibawa ke rumah sakit. Juga tidak perlu dihangatkan di rumah. Setelah itu saya membereskan administrasi pembayaran. Istri saya menggunakan KIS (Kartu Indonesia Sehat), saya kira tidak perlu membayar. Tetapi saya membayar Rp 1.000.000 tanpa diberi kwitansi. Juga tanpa memberitahu saya bayar sejumlah itu untuk apa," tuturnya lagi.
Selain itu, saat pulang si bayi tidak diberi surat kepulangan, berkas-berkas kepulangan, dan surat keterangan sehat bayi. Bidan hanya menerangkan 3 hari ke depan harus kontrol.