News . 18/11/2023, 12:00 WIB
AKP Ririn Sri Damayanti menjelaskan, sebelum terjadi pengeroyokan, korban berinisial MY mendatangi 5 pelaku untuk meminta sebatang rokok.
"Korban mendatangi pelaku yang lagi kumpul, kemudian korban meminta rokok dengan cara memaksa sehingga membuat kesal," penjelasan AKP Ririn Sri Damayanti dalam konferensi pers.
MY sempat melontarkan kalimat paksaan yang membuat para pelaku semakin kesal, sehingga nekat melakukan pengeroyokan
"Korban sempat mengatakan 'Daerah Ini Gua Yang Pegang' kemudian pelaku berinisial A memukul korban, diikuti pelaku N, K dan F," tuturnya.
BACA JUGA :
4. Sebanyak 4 Pelaku Masuk Daftar Pencarian Orang
AKP Ririn Sri Damayanti menyatakan, aksi pengeroyokan tidak hanya dilakukan oleh MRF melainkan ada beberapa pelaku lainnya yang sempat melarikan diri.
"Setelah kejadian, pelaku A, N, K dan F melarikan diri, sedangkan pelaku MRF berhasil diamankan oleh warga sekitar," pernyataan AKP Ririn Sri Damayanti dalam konferensi pers.
Kini 4 orang berinisial A, N, K dan F masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), serta para pelaku terancam dikenakan pasal 170 KUHPidana.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com