News . 02/11/2023, 20:40 WIB

Fakta Pemalsuan oleh Inisial SB alias Siman Bahar Soal Impor Emas hingga Terbitnya Sprin Bukper

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

Mahfud MD menjelaskan modus kejahatan yang dilakukan Siman Bahar adalah mengkondisikan emas batangan impor menjadi perhiasan yang telah diekspor.

Padahal, emas batangan seberat 3,5 ton tersebut diduga beredar di dalam negeri. "Grup SB (Siman Bahar) telah menyalahgunakan Surat Ketetapan Bebas PPH Pasal 22," terang Mahfud.

Tak hanya itu. Penyidik DJP juga memperoleh dokumen perjanjian tentang pengolahan anoda logam dari PT Antam ke perusahaan grup milik Siman Bahar, yaitu PT Loco Montrado pada 2017 lalu. 

Diduga kuat, perjanjian itu merupakan kedok perusahaan milik Siman Bahar untuk melakukan ekspor barang dengan cara tidak benar.

BACA JUGA:

Sekarang sedang ditelusuri berapa jumlah pengiriman anoda logam dari PT Antam ke PT Loco Montrado. Juga pengiriman hasil olahan berupa emas dari PT Loco Montrado ke PT Antam.

"Penelusuran ini penting untuk memastikan nilai transaksi yang sebenarnya. Jadi saat ini sedang ditelusuri," imbuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Tak hanya itu. Dari data pajak juga diperoleh informasi grup perusahaan milik Siman Bahar melaporkan SPT secara tidak benar. 

Karena itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan surat perintah pemeriksaan bukti permulaan per 14 Juni 2023 terhadap empat wajib pajak perusahaan grup milik Siman Bahar. Hasilnya, terdapat pajak kurang bayar plus denda yang mencapai ratusan miliar rupiah.

BACA JUGA:

"Selama jalankan bisnis ini, SB (Siman Bahar) memanfaatkan orang-orang yang bekerja kepadanya sebagai instrumen untuk melakukan pidana kepabeanan dan tindak pidana pencucian uang," terang Mahfud.

PPATK, lanjut mahfud MD, telah menyerahkan data tambahan transaksi keuangan mencurigakan dari puluhan rekening perusahaan grup milik Siman Bahar kepada Dirjen Pajak. Tujuannya untuk dilakukan analisis kebenaran pelaporan pajaknya.

Siman Bahar diketahui merupakan pengusaha asal Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Saat ini, status Siman Bahar adalah tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id