Kembali Orang Penting PT Antam Dipanggil Kejaksaan Agung Buntut Korupsi Komoditi Emas

Kembali Orang Penting PT Antam Dipanggil Kejaksaan Agung Buntut Korupsi Komoditi Emas

Emas PT Antam--ist

FIN.CO.ID - Orang penting PT Aneka Tambang (Antam) kembali dipanggil penyidik Kejaksaan Agung, Senin, 2 Oktober 2023.

Penyidik Kejaksaan Agung memanggil orang penting PT Antam untuk diperiksa terkait kasus korupsi impor emas tahun 2010 - 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus memeriksa seorang saksi terkait kasus korupsi komoditi emas tahun 2010 - 2022.

"Saksi yang diperiksa yaitu JFH selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk," katanya dalam keterangannya, Senin, 2 Oktober 2023.

BACA JUGA:

Pemeriksaan tersangka, menurutnya, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Pejabat-Pejabat PT Antam Diperiksa 

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mencecar para pejabat PT Aneka Tambang (Antam).

Penyidik mencecar pejabat-pejabat atau petinggi-petinggi PT Antam terkait kasus korupsi ekspor emas atau komoditi emas yang merugikan negara hingga Rp47,1 triliun.

Setelah sejumlah Direksi PT Antam, kini pejabat-pejabat PT Antam lainnya bergiliran diperiksa penyidik Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa 4 orang saksi pada Selasa, 26 September 2023.


Direktur Operasi PT Antam Hartono--www.antam.com

Saksi-saksi yang diperiksa di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung saat ini seluruhnya dari PT Antam. 

Para saksi yang diperiksa hari ini yaitu:

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: