FIN.CO.ID - Orang penting PT Aneka Tambang (Antam) kembali dipanggil penyidik Kejaksaan Agung, Senin, 2 Oktober 2023.
Penyidik Kejaksaan Agung memanggil orang penting PT Antam untuk diperiksa terkait kasus korupsi impor emas tahun 2010 - 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus memeriksa seorang saksi terkait kasus korupsi komoditi emas tahun 2010 - 2022.
"Saksi yang diperiksa yaitu JFH selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk," katanya dalam keterangannya, Senin, 2 Oktober 2023.
BACA JUGA:
- Buntut Kasus Korupsi Komoditi Emas, Petinggi PT Antam Kembali Dicecar Penyidik Kejaksaan Agung
- Petinggi PT Antam Kembali Dicecar Penyidik Kejagung Buntut Korupsi Emas Rp47,1 Triliun
Pemeriksaan tersangka, menurutnya, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Pejabat-Pejabat PT Antam Diperiksa
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mencecar para pejabat PT Aneka Tambang (Antam).
Penyidik mencecar pejabat-pejabat atau petinggi-petinggi PT Antam terkait kasus korupsi ekspor emas atau komoditi emas yang merugikan negara hingga Rp47,1 triliun.
Setelah sejumlah Direksi PT Antam, kini pejabat-pejabat PT Antam lainnya bergiliran diperiksa penyidik Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa 4 orang saksi pada Selasa, 26 September 2023.
Direktur Operasi PT Antam Hartono--www.antam.com
Saksi-saksi yang diperiksa di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung saat ini seluruhnya dari PT Antam.
Para saksi yang diperiksa hari ini yaitu:
BACA JUGA:
- Buntut Kasus Korupsi Komoditi Emas, Petinggi PT Antam Kembali Dicecar Penyidik Kejaksaan Agung
- Petinggi PT Antam Kembali Dicecar Penyidik Kejagung Buntut Korupsi Emas Rp47,1 Triliun
1. ML selaku Finance Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk saat ini di PT Emas Antam Indonesia (PT EAI).