News . 25/10/2023, 21:52 WIB
Foto Firli Bahuri bertemu dengan SYL sempat tersebar di media sosial usai adanya kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL mencuat.
Selain itu, dalam perkara ini, tim penyidik sudah memeriksa lebih kurang 54 orang saksi.
Penyidik gabungan juga sudah menyita dokumen yang diserahkan oleh pihak KPK pada Senin 23 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB sebagai barang bukti.
“Terkait dengan penyerahan dokumen maupun surat oleh pihak KPK RI pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 18.00 dan selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik, ini kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti dari serangkaian tindakan Penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan,” kata Ade Safri.
BACA JUGA:
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan konsolidasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri terkait hasil pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
"Dari hasil pemeriksaan nanti akan kami lakukan konsolidasi untuk kemudian menentukan langkah penyidikan lanjutan setelah pemeriksaan pada hari ini," kata Ade Safri.
Menurut Ade Safri, konsolidasi dilakukan untuk memastikan keterangan yang diberikan Firli Bahuri sudah cukup atau akan ada pemanggilan kembali.
"Konsolidasi penyidik gabungan malam ini juga untuk menentukan apakah keterangan saksi FB cukup atau masih diperlukan keterangan tambahan lainnya," katanya.
Ade Safri mengatakan konsolidasi ini sebagai bentuk kecermatan dan kehati-hatian tim penyidik gabungan dalam mengusut kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Jadi, artinya semua tahapan ini kami lalui secara teliti, cermat, dan bentuk transparansi kami kepada rekan media. Kami selalu update perkembangan penyidikan," ujarnya.
Ia menambahkan apabila hasil konsolidasi menyatakan masih membutuhkan keterangan lanjutan dari Firli Bahuri, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Ketua KPK itu.
"Nanti apabila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kami akan men-schedule-kan pemanggilan kepada FB untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi," ujarnya. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com