Ketua KPK Firli Bahuri Datangi Bareskrim Polri Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Ketua KPK Firli Bahuri Datangi Bareskrim Polri Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Mobil sedan warna hitam diduga milik Firli Bahuri terpakir di halaman belakang gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023). -Laily Rahmawaty-ANTARA

FIN.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani  pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Syafri Simanjuntak membenarkan jika Ketua KPK Firli Bahuri telah tiba di Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Sudah (hadir)," kata Ade melalui pesan singkat kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, 14 Oktober 2023.

Kedatangan Firli di Bareskrim Mabes Polri tak terlihat oleh awak media yang sejak pagi menunggu kedatangannya.

BACA JUGA:

Kedatangan Ketua KPK itu diketahui dari mobil sedan Camry dengan nomor polisi B 19990 RFP yang terparkir di parkiran belakang gedung Rupatama Mabes Polri.

Kemungkinan Firli masuk ke Bareskrim Polri melalui gedung Rupatama yang terhubung dengan Gedung Bareskrim Polri.

Keberadaan mobil Toyota Camry B 1990 RFP itu sudah terlihat pada pukul 09.42 WIB.

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat (20/10).

 BACA JUGA:

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (24/10).

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan pemeriksaan Firli Bahuri dilakukan di Bareskrim Polri.

"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ramadhan.

Ramadhan menekankan penanganan perkara tersebut tetap ditangani Polda Metro Jaya dengan asistensi Dittipikor Bareskrim Polri.

Ogah Diperiksa di Polda Metro Jaya, Ketua KPK Minta di Bareskrim Polri

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: