News . 17/10/2023, 22:00 WIB
BACA JUGA:
Dalam putusannya, MK menilai bahwa Mahkah Konstitusi tidak punya wewenang dalam menentukan batas umur capres dan cawapres. Sebab itu merupakan wewenang pembentuk UU dalam hal ini DPR RI.
"Merupakan pilihan kebijakan pembentuk undang-undang yang terbuka kemungkinan untuk disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan usia calon Presiden dan calon Wakil Presiden" kata Anwar Usman.
Kata dia yang penting penentuan batas minimal usia calon Presiden dan calon Wakil Presiden tidak boleh menimbulkan kerugian hak konstitusional warga negara.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka--Instagram @Prabowo
MK menilai, Pasal 169 huruf g UU 7/2017 terkait batas minimal usia capres cawapres tidak bisa dianggap sebagai diskriminatif sebagaimana dimaksudkan dalam pengertian diskriminasi menurut Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi.
"Oleh karenanya dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 Mahkamah memutuskan secara alternatif tanpa mengubah ketentuan syarat usia yang merupakan kebijakan terbuka pembentuk undang-undang," kata Anwar.
BACA JUGA:
Kita fokus menangkan Ganjar, tidak punya kemewahan utk urusi manuver para begal. Sembari titip doa agar Pak Jokowi dan Mas Gibran tetap menjaga kehormatan mereka sendiri….
— deddy yevri sitorus (@deddysitorus) October 17, 2023
Cah cilik akan jadi pengurus paguyuban Anak Muda Pilem India, sesuai titah Yang Mulia Pinokio. Lakon Sengkuni jilid dua…..
— deddy yevri sitorus (@deddysitorus) October 17, 2023Sang Pangeran sudah disiapkan karpet kuning..
— Denny Siregar (@Dennysiregar7) October 16, 2023
????????
"Segera diumumkan sbg Cawapres, masuk Beringin."
— Mohamad Guntur Romli (@GunRomli) October 17, 2023
Bocoran lagi. Kmren bocoran putusan MK sih valid. Tp kan selalu diminta husnuddzon (prasangka baik), nunggu putusan! Gitu aja terus ngelesnya smpe mrk bebas intervensi. Eh Ternyata putusannya memang penuh rekayasa ????
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id