Sinyal MK Muluskan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres Pendamping Prabowo Subianto, Masa Suram Indonesia

Sinyal MK Muluskan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres Pendamping Prabowo Subianto, Masa Suram Indonesia

Ilustrasi Sidang MK--net

FIN.CO.ID - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden akan dibacakan hari ini, Senin 16 Oktober 2023.

Putusan MK tampaknya akan memuluskan jalannya Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres).

Sinyal-sinyal putusan MK akan memuluskan jalannya Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres sudah sangat kentara.


Baliho Prabowo - Gibran--net

Sinyal-sinyal tersebut dapat dilihat dari baliho-baliho pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah bertebaran di berbagai daerah.

BACA JUGA:

Selanjutnya, sinyal lainnya yaitu kaos-kaos kampanye bertuliskan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka juga sudah mulai dibagikan.

Sinyal Gibran akan jadi cawapres pendamping Prabowo juga bisa dilihat dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.


Kasos Prabowo Gibran--net

Ketua Umum PSI yang merupakan adik kandung Gibran menemui calon presiden Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto. 

Terakhir yaitu dukungan Relawan Pro Jokowi (Projo)yang memastikan arah dukungan ke Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.


Projo resmi deklarasi dukungan ke Prabowo Subianto-ANTARA/Uyu Septiyati Liman-

Dalam Rakernas Projo yang berujung deklarasi mendukung Prabowo subianto di Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, dan sejumlah petinggi partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju tampak hadir.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: