News . 26/08/2023, 19:19 WIB
Padahal, nilai tanah bangunan serta alat transportasi tiap tahun pasti berbeda. Untuk tanah dan bangunan selalu ada kenaikan harga. Sementara alat transportasi seperti mobil dan sepeda motor mengalami penurunan harga.
Tapi pada lembar LHKPN tahun 2019 dan 2020 yang diserahkan Sarjono Turin, sama sekali tidak ada perubahan nilai. Semuanya sama.
Dari pantauan fin.co.id di situs E-LHKPN KPK tahun 2019 atas nama Sarjono Turin, KPK memberikan catatan LENGKAP. Ini berdasarkan hasil verifikasi KPK tanggal 23 November 2020. Sedangkan pada LHKPN tahun 2020 tidak ada tertulis catatan LENGKAP tersebut.
Tidak diketahui mengapa KPK tidak menuliskan catatan LENGKAP pada LHKPN Sarjono Turin tahun 2020. Apakah karena isinya sama dengan LKHPN sebelumnya tahun 2019 atau seperti apa.
Faktanya, pada lembar LHKPN tahun 2019 dan 2020 yang dapat diakses secara online itu, Sarjono Turin mencantumkan total harta kekayaannya senilai Rp 1.657.555.082.
Pada lembar LHKPN tahun 2019 dan 2020 tersebut, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kendal ini melaporkan memiliki 14 bidang tanah dan bangunan:
Seluruh aset tanah dan bangunan tersebut sesuai LHKPN yang dibuat Sarjono Turin nilainya mencapai Rp 1.061.791.000.
Selain tanah dan bangunan, Sarjono Turin juga melaporkan memiliki 5 alat transportasi dan mesin, yaitu:
BACA JUGA:
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id