News . 21/08/2023, 21:43 WIB

Beredar Official Receipt Brinks Global Services Dugaan Impor Emas Batangan PT Hartadinata Abadi Rp 93.9 Miliar

Penulis : Admin
Editor : Admin

Gold Bullion atau emas batangan tersebut diduga diimpor oleh PT Hartadinata Abadi Tbk dari Singapura. 

Ini berdasarkan dokumen manifest penerbangan pengiriman barang dari Singapura ke Indonesia pada tanggal 24 Mei 2023. 

Dalam manifest tersebut tercantum shipper atau pengirim atas nama: Stonex Apac PTE LTD yang beralamat di One Raffles Place 12 62 Tower 2 Singapore. 

Sementara consignee atau penerima tertulis PT Hartadinata Abadi Tbk yang beralamat di Jl Kopo Sayati No 165, Kelurahan Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Pada manifest itu tertulis pelabuhan asal Singapore. Sedangkan pelabuhan bongkar atau pelabuhan tujuan Soekarno Hatta Cengkareng. Pengiriman menggunakan maskapai Singapore Airlines. 

Dalam manifest itu diterangkan barang yang diimpor dari Singapore tertulis: "Gold cash bar (including gold plated with platinum) unwrought or in semi-manufactured forms, or in powder form". 

Manifest impor dengan Bruto: 51.5000 kgm serta volume total: 0,3100 m3. 

Dokumen Official Receipt dari Brinks Global Services Singapore dan manifest penerbangan impor emas asal Singapore yang diduga dilakukan PT Hartadinata Abadi tersebut, sebelumnya telah beredar di media sosial. 

BACA JUGA:

Terkait hal ini, beberapa waktu lalu, fin.co.id berusaha mengonfirmasi kepada Direktur Investor Relations Hartadinata, Thendra Crisnanda melalui pesan WhatsApp (WA). Namun, hingga berita ini diturunkan, Thendra Crisnanda belum merespons atau memberikan jawaban atas konfirmasi tersebut.

Konon kabarnya, Direktur Utama (Dirut) PT Hartadinata Abadi Tbk, Sandra Sunanto diduga dimintai keterangan terkait dokumen manifest impor emas tertanggal 24 Mei 2023 dan Official Receipt dari Brinks Global Services Singapore. 

Dirut PT Hartadinata Abadi Tbk, Sandra Sunanto diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 16 Agustus 2023 lalu.

Menurut kejaksaan, Dirut PT Hartadinata Abadi Sandra Sunanto tersebut dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi komoditi emas yang merugikan negara Rp 47,1 triliun.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut tim penyidik dari Jampidsus memeriksa tiga orang saksi dalam kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id