News . 11/08/2023, 21:29 WIB

Ini 9 Jenderal Polisi yang Tersangkut Kasus Hukum Hingga Divonis Pengadilan

Penulis : Admin
Editor : Admin

Susno menyelewengkan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat dan mengambil 50 persen dari RP27 miliar dana pengamanan. 

Saat itu, Susno Duadji menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.  

Susno divonis kurungan 3,5 tahun penjara serta didenda Rp4,2 miliar karena terbukti bersalah dengan memerintahkan pemotongan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat yang merugikan negara Rp8,1 miliar.

4. Irjen Pol (Purn) Djoko Susilo

Djoko Susilo--

Djoko Susilo tersangkut kasus korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan roda empat di Korlantas Polri saat menjabat Kakorlantas Polri tahun 2011.

Tak tanggung-tangung, Djoko Susilo mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp121 miliar. 

Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara dan naik menjadi 18 tahun penjara karena banding serta denda nRp1 miliar dan uang pengganti Rp32 miliar.

5. Brigjen Pol (Purn) Didik Purnomo

Didik Purnomo-Antara Foto-

Didik Purnomo tersangkut kasus yang sama dengan Djoko Susilo, yakni simulator SIM. 

Saat itu Didik Purnomo menjabat sebagai Wakakorlantas Polri yang disebut menerima uang Ro50 juta dari DIretur Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Sastronegoro.

Didik sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan simulator SIM divonis 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan.

6. Brigjen Pol Prasetijo Utomo

Brigjen Pol Prasetijo Utomo -dok-

Prasetijo Utomo tersangkut kasus hukum saat menjabat Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. 

Prasetijo Utomo tesangkut kasus pemalsuan surat jalan untuk buronan kasus korupsi Djoko Tjandra. 

Prasetijo sudah dicopot dari jabatannya sebelum menjalani sidang dan di vnis 3,5 tahun penjara di tahun 2021. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com