News . 12/07/2023, 11:31 WIB

Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Mengadili, dalam pokok perkara, menyatakan menolak permohonan pemohon (Hasbi Hasan)," kata Hakim Alimin saat membacakan putusan praperadilan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin.

Hakim menolak gugatan yang diajukan Hasbi Hasan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menilai penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Penetapan pemohon (Hasbi Hasan) sebagai tersangka telah sesuai dengan ketentuan yang ada, yakni minimal ada dua alat bukti yang sah," ujar Hakim Alimin.

Hasbi Hasan Tak Ditahan, MAKI Protes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan meskipun telah berstatus sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di MA. 

Padahal biasanya, KPK sering melakukan penahanan terhadap seseorang usai ditetapkan sebagai tersangka. 

Menanggapi itu, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, langkah KPK tersebut bisa menurunkan kualitas lembaga anti rasuah itu. 

"Kalau dulu pengumuman tersangka atau pemanggilan tersangka kemudian ditahan seperti Azis Syamsuddin (Eks Wakil Ketua DPR)dan lain-lain itu kan ditahan, enggak ada yang enggak ditahan," ujar Boyamin kemarin, Rabu 24 Mei 2023.

"Kalau tiba-tiba ini tidak ditahan maka KPK semakin menurun sekarang kualitasnya," imbuhnya.

BACA JUGA: Kantornya Digeledah KPK, Risma Bersyukur: Biar Mudah Mengingatkan Temen-temen

BACA JUGA:Usai Bos Kopi Kapal Api, Giliran Bos Maspion Alim Markus Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Bupati Sidoarjo

Boyamin menduga, KPK ragu dengan alat bukti yang ada meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Dengan tidak ditahan ini jangan-jangan kesannya KPK ragu nih buktinya enggak ada, jangan-jangan tidak ada alat bukti. Kan jadi dipersepsikan yang berbeda-beda," kata Boyamin.

Boyamin mempertanyakan jaminan KPK yang tidak melakukan penahanan Hasbi Hasan. 

"Jadi, ya tampak KPK betul-betul semakin kendor dan tidak memperhitungkan segala sesuatunya dengan matang lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, Hasbi Hasan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK kurang lebih 6-7 jam. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com