News . 12/07/2023, 11:31 WIB

Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Dengan tidak ditahan ini jangan-jangan kesannya KPK ragu nih buktinya enggak ada, jangan-jangan tidak ada alat bukti. Kan jadi dipersepsikan yang berbeda-beda," kata Boyamin.

Boyamin mempertanyakan jaminan KPK yang tidak melakukan penahanan Hasbi Hasan. 

"Jadi, ya tampak KPK betul-betul semakin kendor dan tidak memperhitungkan segala sesuatunya dengan matang lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, Hasbi Hasan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK kurang lebih 6-7 jam. 

Dia kemudian keluar pada pukul 17.00 dan tidak ditahan KPK. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penahanan terhadap tersangka bukan sesuatu keharusan. 

"Penahanan bukan suatu keharusan," katanya. 

Ghufron menjelaskan, KPK menahan tersangka apabila berpotensi melarikan diri dan mengulangi perbuatannya. Sementara Hasbi Hasan diyakini tidak melarikan diri dan tidak mengulangi perbuatannya. 

"Bukan yakin atau tidak, sepanjang masih tidak ada alasan tersebut, yang ditunjukkan yang bersangkutan hadir memenuhi, artinya masih tidak ada kekhawatiran melarikan diri," tutur Ghufron. (*) 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id