"Meskipun namanya telah disebut di berbagai tempat, Kejaksaan Agung belum memanggil, belum meminta keterangan, dan belum memeriksa Airlangga Hartarto. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa Kejaksaan Agung terlibat dalam melindungi Airlangga Hartarto," tandasnya.
Untuk menghindari kecurigaan tersebut, Ia meminta Kejaksaan Agung harus segera memanggil, memeriksa, dan menjadikan Airlangga Hartarto sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kami berharap agar Kejaksaan Agung dapat menjalankan tugasnya secara independen dan transparan dalam penanganan kasus korupsi ini. Kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan penegakan hukum sangat penting untuk menciptakan negara yang bersih dari korupsi dan menjaga keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya. (*)