Kementan Siapkan 56 Ribu Pompa Air untuk Mitigasi Kekeringan Nasional

fin.co.id - 26/07/2026, 19:54 WIB

Kementan Siapkan 56 Ribu Pompa Air untuk Mitigasi Kekeringan Nasional

Kementan Siapkan 56 Ribu Pompa Air untuk Mitigasi Kekeringan Nasional.

fin.co.id - Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan 56 ribu unit pompa air pada Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah mitigasi kekeringan nasional untuk menjaga produksi pangan di tengah ancaman musim kemarau dan perubahan iklim. Program pompanisasi menjadi strategi pemerintah untuk memastikan lahan sawah tetap memperoleh pasokan air sehingga target swasembada pangan dapat terus dijaga.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman beberapa waktu lalu menegaskan pompanisasi merupakan solusi paling cepat untuk mengantisipasi dampak kekeringan. Karena itu, pemerintah terus mempercepat penyaluran pompa air ke berbagai sentra produksi padi yang masih memiliki sumber air.

"Saya selalu sampaikan bahwa sekarang kita perlu pompanisasi untuk memenuhi air dari sungai ke sawah. Mengapa? Mustahil kita lolos dari krisis pangan kalau solusi cepat ini tidak kita lakukan," tegas Mentan Amran. 

Menurut Mentan Amran, pengalaman menghadapi El Nino beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa ketersediaan air menjadi faktor penentu keberhasilan menjaga produksi pangan. Oleh sebab itu, pompanisasi dipadukan dengan modernisasi pertanian melalui penyaluran berbagai alat dan mesin pertanian (alsintan) agar petani mampu meningkatkan produktivitas sekaligus beradaptasi terhadap perubahan iklim.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Andi Nur Alam Syah, mengatakan Kementan terus mempercepat distribusi pompa air ke daerah-daerah yang mengalami kekeringan, terutama sentra produksi padi yang masih memiliki sumber air permukaan seperti sungai, embung, waduk maupun saluran irigasi.

"Mitigasi kekeringan harus dilakukan secara cepat dan tepat sasaran. Pompanisasi merupakan salah satu strategi utama agar petani tetap dapat mengairi sawah meskipun curah hujan menurun.

Di sisi lain, modernisasi pertanian melalui dukungan alsintan juga terus kami dorong agar produktivitas tetap terjaga dan target swasembada pangan dapat tercapai," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/7).

Ia menjelaskan, dari total 56 ribu unit pompa air yang disiapkan pada Tahun Anggaran 2026, sekitar 11 ribu unit telah didistribusikan kepada penerima manfaat. Sementara itu, sekitar 20 ribu unit lainnya sedang dalam proses penyaluran berdasarkan usulan pemerintah daerah, khususnya wilayah yang mengalami kekeringan namun masih memiliki sumber air yang dapat dimanfaatkan.

Menurutnya, pompa-pompa tersebut akan segera dipasang agar mampu mengairi lahan sawah terdampak sehingga petani tetap dapat melakukan tanam dan menjaga produktivitas di tengah musim kemarau.

Selain mempercepat distribusi pompa air, Kementan juga terus memperkuat modernisasi pertanian melalui penyaluran berbagai alsintan, mulai dari traktor roda dua dan roda empat, rice transplanter, combine harvester hingga berbagai sarana mekanisasi lainnya. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi usaha tani, mempercepat masa tanam, sekaligus menekan kehilangan hasil panen.

Andi mengatakan keberhasilan program pompanisasi membutuhkan dukungan aktif pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota didorong mengidentifikasi sumber-sumber air yang dapat dimanfaatkan sehingga semakin banyak lahan sawah tetap produktif selama musim kemarau.

Petani yang membutuhkan bantuan pompa air maupun alsintan lainnya dapat mengusulkan kebutuhan melalui Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) atau Dinas Pertanian Kabupaten/Kota sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh usulan akan diverifikasi dan diprioritaskan berdasarkan tingkat kebutuhan serta kondisi wilayah terdampak.

Adapun penerima bantuan pemerintah meliputi Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA), maupun kelembagaan ekonomi petani lainnya yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) ataupun e-Banper. Bantuan alsintan juga dapat diberikan kepada Brigade Pangan yang memenuhi syarat dan pemerintah daerah yang mengelola brigade alsintan agar mobilisasi alat antar wilayah yang membutuhkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan fleksibel.

"Harapannya bantuan pemerintah ini tidak hanya dimanfaatkan oleh penerima secara langsung, tetapi juga memberikan manfaat bagi petani lainnya. Dengan pengelolaan yang baik, alsintan akan meningkatkan efisiensi usaha tani, menjaga produktivitas di tengah ancaman kekeringan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendukung percepatan swasembada pangan," pungkas Andi.

AdminFIN
AdminFIN
Penulis

Penulis FIN.CO.ID