News . 28/06/2023, 19:12 WIB
Jadi Mucikari, Wanita di Cisoka Diamankan Polresta Tangerang Kasus TPPO -- Punya profesi sebagai mucikari seorang wanita berinisal K (45) diamankan Satreskrim Polres Kota Tangerang atas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Tersangka K alias Mamah ini diamankan polisi pada 8 Juni 2023 lalu di sebuah rumah di Kampung Bunian RT 06 RW 03, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat adanya perdagangan orang dengan modus mucikari.
BACA JUGA: Polresta Tangerang Ungkap 13 Kasus Peredaran Narkotika, 16 Tersangka Diringkus!
BACA JUGA: Dua Pelaku TPPO Untuk ART di Timur Tengah Diringkus Polresta Tangerang
"Tersangka 1 orang yang kini sudah berhasil diamankan berikut barang bukti uang tunai 200 ribu rupiah dan beberapa sarana yang digunakan dalam TPPO ini," terangnya Rabu 28 Juni 2023.
Dijelaskan Kapolres modus operandi yang dilancarkan tersangka yakni dengan mencari customer laki-laki hidung belang.
Lelaki hidung belang tersebut lalu dihubungkan lewat telepon dengan para wanita pekerja seks komersial yang sudah dibina oleh tersangka.
"Pada saat dilaksanakannya penangkapan turut diamankan dua laki-laki dan perempuan yang baru saja selesai melakukan hubungan suami istri yang tidak sah," ulasnya.
BACA JUGA: Jangan Coba-coba Jual Pil Koplo di Kabupaten Tangerang, Bisa Bernasib Seperti Pria Ini!
BACA JUGA:Hewan Kurban Yang Masuk ke Wilayah Kabupaten Tangerang Dipasangi Kartu Identitas Elektronik
BACA JUGA: Catat Nih! Seluruh Camat di Kabupaten Tangerang Diminta Buat Ruang Perpustakaan
Dari setiap transaksinya menjajakan para wanita pekerja seks ini tersangka berhasil mengambil keuntungan sebesar 50 sampai 100 ribu rupiah.
Kata Kapolres atas perannya sebagai mucikari tersangka akan dijerat dengan Pasal 12 Undang-undang tentang pemberantasan TPPO.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com