Catat Nih! Seluruh Camat di Kabupaten Tangerang Diminta Buat Ruang Perpustakaan

Catat Nih! Seluruh Camat di Kabupaten Tangerang Diminta Buat Ruang Perpustakaan

Sosialisasi Perbup Nomor 111 Tahun 2019 Tentang Perpustakaan Kecamatan--Rikhi Ferdian Untuk FIN

Catat Nih! Seluruh Camat di Kabupaten Tangerang Diminta Buat Ruang Perpustakaan -- Para camat di Kabupaten Tangerang, Banten, diminta membuat ruang perpustakaan di masing-masing kantor kecamatannya.

Hal ini perlu dilakukan guna meningkatkan minat baca masyarakat sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Salah satunya dengan adanya perpustakaan di kecamatan," kata Plt Kepala Disperpusip Kabupaten Tangerang, H. AF Firzada Mahalli, Senin 19 April 2023.

BACA JUGA:DPRD Soroti Kinerja Koni Kabupaten Tangerang: Pembinaan Atlet Belum Maksimal!

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-77, Lagu Polisi RW Menggema di Kabupaten Tangerang!

Untuk itu, sambungnya, perlu komitmen dari para camat untuk menyelenggarakan perpustakaan kecamatan secara serius. 

"Sehingga visi kabupaten cerdas, religius, beriman, sehat dan tangguh dapat terwujud," imbuhnya.

Dia menambahkan, ruang-ruang baca di area publik diharapkan mampu meningkatkan budaya kegemaran membaca untuk meningkatkan literasi masyarakat. 

"Ini dalam mendukung peembangunan daerah di Kabupaten Tangerang," tukasnya.

BACA JUGA:Bupati Ahmed Zaki Iskandar Jagoan Golkar di Pilkada DKI Jakarta

BACA JUGA:Jelang Akhir Jabatan, Zaki Paparkan 10 Program Unggulan Pemkab Tangerang: Sudah Sesuai RPJMD!

Pustakawan Madya Disperpusip Kabupaten Tangerang, ATS Ernawati menjelaskan, bahwa ada Peraturan Bupati Nomor 111 Tahun 2019 tentang perpustakaan dan kewenangan penyelenggaraan perpustakaan di kecamatan.

Kata dia, regulasi perpustakaan kecamatan, menjadi kewenangan kecamatan.

"Seperti yang telah disebutkan pada Pasal 62 tentang perpustakaan dan kewenangan penyelenggaraan perpustakaan kecamatan," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: