News . 24/06/2023, 12:59 WIB
Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas LH Kota Bekasi, terkait proses penutupan TPS Ilegal di wilayah Bintara, Jalan Tol Buntu, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Sebagai informasi, lahan kosong di tengah pemukiman Bintara Kota Bekasi kini menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar hingga menjadi gunung.
BACA JUGA: Viral Video Media Sosial, Ketua RT Bubarkan Rumah Ibadah Umat Kristen di Tambun Kabupaten Bekasi
Warga yang tinggal dekat dengan TPS Ilegal Bintara mengaku, bahwa sampah ini sudah memenuhi lahan sejak 5 tahun belakangan.
Meski saat ini sampah sudah menjadi gunung, tidak ada satupun truk milik Pemkot Bekasi yang mengangkut sampah keluar ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com