Dua Pelaku TPPO ke Timur Tengah Diringkus Polresta Tangerang -- Dua pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diringkus Kepolisian Resot Kota (Polresta) Tangerang.
Kedua tersangka kasus perdagangan orang itu ditangkap polisi usai memberangkatkan dua wanita ke negara timur tengah untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
"Polresta Tangerang telah menangkap 2 orang tersangka yaitu SL (42) dan MN (50)," ungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Rabu 21 Juni 2023.
BACA JUGA: Setahun 1.900 PMI Pulang Jadi Mayat, Instruksi Jokowi ke Mahfud: Restrukturisasi Satgas TPPO
BACA JUGA:Ini Peran Empat Tersangka TPPO yang Ditangkap di Bandara Soetta
BACA JUGA: Belasan WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Saudi
Dia melanjutkan, kasus TPPO di wilayah hukum Polresta Tangerang ini bermula dari Laporan AA yang merupakan suami dari korban berinisial ST (40).
Yang mana, pada tahun 2022 tersangka SL san MN menjanjikan korban pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Dubai dan Qatar.
"Korban dijanjikan gaji 1500 Real. Dengan tawaran tersebut korban ST berangkat bersama rekan lainnya berinisial KT untuk bekerja di Qatar," ulasnya.
BACA JUGA: Ratusan WNI Korban TPPO di Suriah Dipulangkan
BACA JUGA:2 Tersangka Kasus TPPO Myanmar Ditangkap di Bekasi
BACA JUGA: Indikasi Korupsi Korporasi dan TPPU pada Kejahatan TPPO
Selanjutnya, pada februari 2023 AA bertemu dengan korban KT yang merupakan teman dari istrinya yang sama-sama bekerja di Qatar.
Dalam pertemuan tersebut KT menceritakan bahwa mereka yang telah diberangkatkan oleh kedua tersangka tidak mendapatkan upah sesuai yang dijanjikan.
Terlebih, pada saat itu korban KT tengah sakit dan meminta pulang kepada kedua tersangka tapi tidak ditanggapi.