2 Tersangka Kasus TPPO Myanmar Ditangkap di Bekasi

2 Tersangka Kasus TPPO Myanmar Ditangkap di Bekasi

Para WNI korban pedagangan manusia yang berhasil dibebaskan-Kemlu-Kemlu

2 Tersangka Kasus TPPO Myanmar Ditangkap di Bekasi - Dua (2) tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 WNI ke Myanmar akhirnya ditangkap.

Aparat Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap 2 tersangka kasus TPPO tersebut di Bekasi, Jawa Barat.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kedua tersangka ditangkap pada Selasa, 9 Mei 2023 malam.

"Telah dilakukan penangkapan tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi pada hari Selasa (9/5) pukul 21.45 WIB," katanya, Rabu, 10 Mei 2023.

 BACA JUGA:Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Perdagangan Orang ke Myanmar

BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Istilah Restorative Justice dalam Kasus Perdagangan Orang

Diungkapkannya penangkapan 2 tersangka kasus TPPO tersebut dilakukan di Apartemen Sayana Lantai 21 kamar nomor 2107, Kota Harapan Indah, Kelurahan Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penangkapan terhadap kedua tersangka mereka ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/5) siang.

Dari penangkapan tersebut, penyidik melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti di kediaman milik tersangka Andri Satria Nugraha di Jalan Palem Hijau 2 Blok C2 No. 29, RT 003/RW 030, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan juga di rumah kediaman milik tersangka Anita Setia Dewi di Apartemen Springlake Sumarecon tower Basela lantai 26 kamar 2601.

BACA JUGA:20 WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Berhasil Dibebaskan

Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban 20 WNI yang disekap di Myanmar ke Bareskrim Polri pada tanggal 2 Mei lalu. 

Laporan polisi dengan nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti, dan dinaikkan status penanganannya ke tahap penyidikan pada hari Senin (8/5).

Diberitakan sebelumnya bahwa 20 WNI diduga jadi korban TPPO di Myanmar telah dibebaskan pada hari Sabtu (6/5) secara dua tahap. Tahap pertama sebanyak empat orang dan tahap kedua sebanyak 16 orang.

Sebanyak 20 WNI dibawa ke Bangkok pada hari Minggu (7/5) untuk penanganan selanjutnya. Saat ini masih dalam proses untuk pemulangan ke Indonesia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: