News . 20/06/2023, 20:21 WIB

Rumah di Bekasi Yang Diduga jadi Tempat Penampungan Penjualan Organ Ginjal Manusia, Sempat Dihuni 16 Orang

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Jalan kaki semua ga ada yg pake kendaraan, di drop kalau pakai mobil, kalau mau berangkat aja, pada bawa koper itu kalau mau berangkat," terangnya. 

Sebelumnya, menurut informasi yang fin.co.id dapat, rumah kontrakan dikabarkan menjadi tempat penampungan sementara sebelum pendonor organ ginjal dikirim ke Kamboja. 

Ibu RT 03 / RW 18, Nuraisyah menjelaskan, prosesi penangkapan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB pagi setelah sebelumnya pihak RT menerima laporan.

BACA JUGA:Untuk Bayar Rental PS, 3 Orang Bocah di Bekasi Nekat Ambil Uang Ratusan Ribu dari Kotak Amal Musholla

BACA JUGA:Catat! Pelajar Terbukti Tawuran di Kabupaten Bekasi Bisa Dihukum hingga 12 Tahun Penjara Lho

"Itu sudah malam, jadi pas maghrib sudah ada koordinasi dari pihak kepolisian, ada rencana penangkapan. setelah ada itu, langsung penggrebekan dan dilakukan penangkapan," kata Nuraisyah. 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, belum menjelaskan secara detail dan mengatakan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.   

"Sudah di Krimum (Kriminal Umum) semua, yang punya hak kan polda, silahkan dikonfirmasi kesana,” penjelasan Kombes Twedi Aditya, Selasa 20 Juni 2023. 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id