News . 12/06/2023, 15:31 WIB
Terkait penggeledahan itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi membenarkan penyidik telah mendatangi sejumlah lokasi untuk menggeledah dan menyita dokumen terkait perkara tersebut.
"Dilakukan penggeledahan di beberapa tempat dan ada sejumlah dokumen yang disita. Penyitaan diduga terkait dugaan korupsi yang sedang ditangani," jelas Kuntadi kepada pers pada 15 Mei 2023 lalu.
Menurutnya, secara garis besar telah terjadi impor emas yang diduga perlakuannya tidak sebagaimana mestinya. Akibat tindakan itu, mengakibatkan kerugian keuangan negara.
"Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud," terangnya.
Penggeledahan yang dimaksud dilakukanantara lain di Surabaya, Pondok Aren Tangerang Selatan, Pulogadung, dan Cinere Depok.
"Yang digeledah antara lain PT IGS di Genteng dan PT UBS di Tambaksari Surabaya," imbuh Ketut Sumedana.
Terkait 10 perusahaan importir emas yang diduga terseret kasus itu, ada informasi tambahan yang diunggah akun Twitter Si Pablo @logikapolitikid.
Dalam cuitannya, Si Pablo juga mencolek alias ngetag akun Twitter Menteri BUMN Erick Thohir.
"HS 7108.13.00 untuk emas bentuk setengah jadi dengan tarif BM 5% dimanipulasi dengan HS 7108.12.10 untuk emas batangan yang akan diolah kembali (dalam bentuk bongkah, ingot atau batang tuangan) dengan tarif BM 0%," tulis Si Pablo dalam unggahannya seperti dikutip fin.co.id.
Dari permainan memanipulasi HS Code tersebut, lanjut Si Pablo, kerugian negara tercatat sekitar Rp 2,9 Triliun. Yang diuntungkan jelas adalah perusahaan importir emas.
Si Pablo juga menuliskan 10 perusahaan yang diduga bermain HS Code. Yakni:
Namun, hingga saat ini belum diketahui pasti apakah 10 perusahaan itu benar-benar terlibat dalam kasus tersebut atau tidak.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com